Dengan Sistem Kepemilikan 100% Murni Syariah :
1. Tanpa Bank
(Akad nya jual - beli antara konsumen dengan developer)
2. Tanpa Bunga / Riba
(Terhindar dari riba sehingga proses kepemilikan rumah insyallah lebih halal dan berkah)
3. Tanpa Denda
(Apabila terjadi keterlambatan dalam mengangsur maka tidak dikenakan denda)
4. Tanpa Penyitaan
(Jika tidak mampu melanjutkan angsuran dikarenakan suatu musibah, maka kedua belah pihak (Developer - Konsumen) bermusyawarah menemukan solusi terbaik untuk keduabelah pihak)
5. Tanpa BI Cheking
(Siapapun yang ingin memiliki hunian dan mampu maka bisa memiliki hunian dengan prosedur yang mudah dan tidak ribet)
Komentar
Posting Komentar